HR. Imam Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa'i, dan Ibnu Majah
Mayoritas sahabat Nabi SAW menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir, hal ini sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi'in yang bernama Abdullah bin Syaqiq:
كان أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم لا يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة.
Baca Juga: Jangan Keliru! Inilah Tanda Ibadah Puasa Kamu Diterima, Pernah Ngalamin?
Dulu para sahabat Nabi Muhammad SAW tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan seseorang menjadi kafir kecuali shalat.
HR. Imam At Tirmidzi
Wallahu'alam bissawab, semoga bermanfaat.***