FAJARSUKABUMI - Masih cukup banyak oknum pendaki ilegal yang mendaki ke kawasan Gunung Gede Pangrango. Mereka biasanya melalui jalur-jalur 'tikus'.
Selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus misalnya, petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menertibkan ribuan oknum pendaki ilegal. Pada periode 29 Mei-1 Juni 2025, petugas setidaknya mendata ada 2.658 orang oknum pendaki ilegal yang ditertibkan.
Ketua Tim Kerja Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menyebut dari 2.658 orang itu, sebanyak 678 orang ditertibkan pada Jumat, 30 Mei 2025 dan pada Sabtu, 31 Mei 2025 sebanyak 1.971 orang.
"Oknum pendaki ilegal ini memperoleh izin pendakian dari basecamp secara ilegal," kata Agus melalui keterangan resminya, Senin, 2 Juni 2025.
Padahal, kata Agus, basecamp bukan pengelola pendakian yang diberikan kewenangan atau izin mengelola pendakian. Sejauh ini yang memiliki izin resmi sebagai hiking organizer (HO) yakni Basecamp Gepangku, Kobel Adventure, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan
mt_gedepangrango.
"Kami akan menindaklanjuti apabila ada oknum-oknum yang mencoba berbuat tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan pemerintah," ujarnya.
Para oknum pendaki yang berhasil diterbitkan kemudian didata identitasnya. Mereka pun kemudian dilakukan pembinaan.
Sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Balai Besar TNGGP memberikan pelayanan prima bagi pengunjung wisata khususnya pendakian, Agus menegaskan, telah melakukan berbagai upaya penertiban. Antara lain penempatan petugas di lokasi yang disinyalir menjadi jalur 'tikus' ilegal pendakian selama 24 jam untuk mencegah masuknya calon pendaki yang tidak memiliki izin.
"Termasuk melaksanakan patroli rutin pada jalur pendakian," pungkasnya.