ragam

Tambang Ilegal di Sukabumi Telan Korban, Diduga Keracunan Gas

Rabu, 24 September 2025 | 09:50 WIB
Potret Ilustrasi Penambangan Emas Manual (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Seorang penambang emas ilegal tewas diduga akibat keracunan gas saat beraktivitas di lubang tambang di Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/9/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua orang penambang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Satu orang berinisial K, warga Desa Tegallega, meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya, berinisial P, warga Cikupa, mengalami gejala keracunan.

Baca Juga: Pengakuan Inggris atas Palestina Disambut Dunia, Israel Ancaman Balas dengan Aneksasi Tepi Barat

Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdul Latif, membenarkan adanya insiden tersebut. Lokasi tambang berada di Blok Cigalumpit, di lahan eks perkebunan PT Sindu Agung.

“Satu orang meninggal dunia adalah warga Desa Tegallega. Semalam sudah dimakamkan,” kata Fuad saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Menurut Fuad, kedua penambang diduga terpapar gas beracun saat berada di dalam lubang yang baru digali sekitar empat hari dengan kedalaman 8 hingga 9 meter.

Baca Juga: Tingkatkan Peran Perumda, Bupati Ingatkan Pelayanan Masyarakat

“Informasinya karena keracunan gas, namun belum jelas apakah gas alami dari dalam lubang atau dari mesin sirkulasi udara,” ujarnya.

Aparat kepolisian turun tangan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan menangani korban.

Fuad menambahkan, aparat sebenarnya telah berulang kali melarang aktivitas tambang ilegal dan melakukan inspeksi mendadak di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pemkot SukabumiLuncurkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan, Segini Jumlah Penerimanya

“Tapi praktiknya masih terjadi seperti kucing-kucingan,” katanya.

Fuad berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi warga agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal yang membahayakan keselamatan.

Tags

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB