ragam

Hukuman Pengurangan Poin Mengintai PSM Makassar Usai Tampil dengan 12 Pemain saat Laga Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 | 07:05 WIB
Potret laga PSM Makassar vs Barito Putera di Liga 1 Indonesia 2024-2025, pada Minggu, 22 Desember 2024. (Foto Dok. Media Sosial)

FAJARSUKABUMI - Insiden di luar dugaan terjadi dalam laga PSM Makassar vs Barito Putera di pekan ke-16 Liga 1 Indonesia 2024-2025, pada Minggu, 22 Desember 2024.

Pasalnya, terdapat 12 pemain PSM Makassar berada di dalam lapangan untuk melawan Barito Putera yang barang tentu melanggar peraturan.

Bagi yang belum tahu, aturan dasar sepak bola yang mempertemukan dua kubu harus diikuti maksimal 11 lawan 11.

Baca Juga: Meski Gagal di Piala AFF, Inilah Deretan Prestasi STY di Sepanjang Tahun 2024 Bersama Garuda!

PSM Makassar kedapatan melanggar aturan itu ketika pertandingan memasuki injury time babak kedua.

Saat itu, PSM memasukkan tiga pemain sekaligus yakni Daffa Salman, Muhammad Arham Darmawan, dan Fahrul Aditia.

Ketiga pemain tersebut didaftarkan untuk menggantikan Akbar Tanjung, Latyr Fall, dan Sahrul Lasinari.

Baca Juga: Mengenal Ronald Wijaya, Sosok di Balik Kesuksesan Mie Instan Lemonilo yang Ungkap Lika-liku Perjalanan Bisnisnya

Melalui pernyataan resminya melalui Instagram resmi @psm_makassar pada Minggu, 22 Desember 2024, pergantian pemain tersebut memanfaatkan slot pergantian yang terakhir.

"Pergantian pemain ini memanfaatkan slot pergantian yang terakhir," begitu menurut pernyataan PSM Makassar.

Setelah viralnya 12 pemain dalam laga melawan Barito Putera, berikut ini penuturan PSM Makassar terkait kronologinya.

Baca Juga: ‘Bola Panas’ PPN 12 Persen dari PDIP ke Prabowo, Anggota Komisi II DPR: Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru

Kronologi Tambahan Pemain Misterius PSM Makassar

Dalam pernyataan yang sama, PSM Makassar menuturkan prosedur terkait form pergantian pemain kepada wasit pertandingan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB