FAJARSUKABUMI - Pasangan artis Sherina Munaf dan Baskara Mahendra sudah diketok oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Perceraian Sherina dan Baskara diputuskan secara verstek, yang berarti dikabulkan meski pihak tergugat tak menghadiri proses sidang.
Sherina Munaf diketahui melayangkan gugatan cerai kepada Baskara Mahendra pada Kamis, 16 Januari 2025.
Baca Juga: Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis
Kabar perceraian Sherina dan Baskara pun saat itu dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025 dan sidang perdana dilakukan pada 30 Januari 2025.
Sherina dan Baskara telah menikah selama 4 tahun, saat keduanya secara tiba-tiba mengunggah foto dan video pernikahan pada November 2020.
Alasan Perceraian karena Kurang Quality Time
Usai keputusan pengadilan itu, terungkap jika alasan pisah Sherina dan Baskara adalah kurangnya komunikasi di antara keduanya.
Disebutkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, pada Kamis, 13 Februari 2025 kalau tidak ada masalah lain selain karena kesibukan.
“Kalau faktor utamanya adalah secara garis besarnya kesibukan kerja masing-masing, seperti media tahu, mereka kan orang sibuk ya,” ujar Suryana saat menemui awak media di kanntornya.
“Sama sama pekerja seni, ternyata terbukti di persidangan bahwa mereka tidak punya waktu untuk bertemu,” imbuhnya.
Baca Juga: Bukan Lagi Rumor, Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra Setelah 4 Tahun Pernikahan
“Kalau istilahnya quality time enggak ada, enggak ada faktor lain karena itu salah satu pemicunya perselisihan dan pertengkaran. Tidak ada faktor lain kecuali kesibukan kerja," jelas Suryana.