FAJARSUKABUMI - Ramai di salah satu grup media sosial Facebook adanya oknum pegawai Satpol PP Kabupaten Cianjur yang mengonsumsi sabu. Informasi itu pun sampai ke telinga Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian.
Orang nomor satu di Kabupaten Cianjur iu pun langsung memerintahkan Plt Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat menindaklanjutinya. Berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), oknum pegawai berstatus aparatur sipil negara itu pun diperiksa melalui tes urine.
"Hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata Plt Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca Juga: Sopir Angkutan Umum di Kota Sukabumi Dites Urine Narkoba, Ini Hasilnya
Djoko menyebut, oknum pegawai berinisial A itu berstatus aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan pengakuan, oknum tersebut sudah menggunakan narkoba sejak 2016.
"Sudah hampir 9 tahun yang bersangkutan menggunakan narkoba," pungkasnya.
Kepala Tim Pencegahan BNNK Cianjur, Arumsari Kusumawardhani, menyebutkan tes urine menjadi langkah mengetahui oknum pegawai itu mengonsumsi narkoba atau tidak. Hasil tes urine, pegawai tersebut dinyatakan positif.
Baca Juga: Lapas dan BNNK Sukabumi Siap Perkuat Kerjasama Pemberantasan Narkoba
"Beliau juga mengaku telah menggunakan sabu," kata Arumsari.
Oknum pegawai tersebut sudah cukup lama mengonsumsi narkoba. Tepatnya sekitar 9 tahun lalu atau pada 2016.
Artikel Terkait
Pulihkan Para Pecandu Narkoba, Lapas Sukabumi Lakukan Hal Ini.
Lapas dan BNNK Sukabumi Siap Perkuat Kerjasama Pemberantasan Narkoba
Sopir Angkutan Umum di Kota Sukabumi Dites Urine Narkoba, Ini Hasilnya
Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat