Minggu, 19 April 2026

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 17 April 2026 | 09:05 WIB
Potret Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi (Foto Istimewa)
Potret Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Banten Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi (Foto Istimewa)

 

FAJARSUKABUMI - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Lebak, Banten.

Kasus tersebut terjadi di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, pada Selasa (14/4/2026).

Area Manager Communication, Relations & CSR RJBB, Susanto August Satria, mengatakan langkah cepat aparat kepolisian menjadi bentuk komitmen dalam menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Baca Juga: UMKM Sukabumi Didorong Naik Kelas, Telkom Siapkan 3 Program

“Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah cepat Polda Banten dalam mengungkap kasus ini. Ini menjadi pengingat bahwa LPG bersubsidi harus dijaga bersama agar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Satria dalam keterangan resminya.

Berdasarkan informasi dari Polda Banten, praktik ilegal tersebut dilakukan dengan memindahkan isi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram menggunakan alat modifikasi berbahan logam.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan tiga orang pelaku serta satu unit kendaraan operasional. Tindakan ini dinilai melanggar hukum, berpotensi membahayakan keselamatan, serta merugikan negara.

Baca Juga: Ferry: Partisipasi Publik Jadi Kunci Revisi Perda Ketenagakerjaan

Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan yang terlibat dalam penyelewengan tersebut.

Sales Area Manager Banten, Agung Kaharesa Wijaya, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum agar praktik ilegal ini dapat dihentikan. Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi,” kata Agung.

Baca Juga: Viral Orderan Fiktif Ambulans Diduga Ulah DC yang Sedang Tagih Utang, Warganet: Ini Pemerintah Harus Tegas

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di penyalur resmi serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Call Center di nomor 135.

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X