FAJARSUKABUMI - Sebanyak 1.059 narapidana dan anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menerima remisi dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025.
Selain itu, 981 warga binaan lainnya mendapat remisi umum kemerdekaan.
Dari total penerima remisi, sebanyak 19 narapidana langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Baca Juga: HUT ke-80 RI, Bupati Sukabumi Paparkan Capaian 100 Hari Kerja dan Target Indonesia Emas 2045
Penyerahan remisi dilakukan usai upacara peringatan HUT RI ke-80 yang digelar di lapangan Lapas Warungkiara.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sambutannya, H. Andreas menekankan bahwa kemerdekaan yang saat ini dirasakan bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan.
Baca Juga: Menjelang HUT ke-80 RI, Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor
"Kita berdiri di bawah bendera Merah Putih bukan semata karena waktu, melainkan karena perjuangan yang dilandasi semangat persatuan dan cinta tanah air. Kemerdekaan ini adalah warisan yang harus kita jaga dan wariskan kembali dalam kondisi lebih baik," ujar Andreas.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan kemerdekaan sebagai semangat dalam kehidupan sehari-hari serta terus bekerja keras, bersinergi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Mari kita teguhkan komitmen, perkuat kolaborasi, dan bekerja tanpa lelah demi kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945," katanya.