FAJARSUKABUMI - Bangunan rumah nonpermanen merangkap tempat pembuatan atau produksi bubur di Jalan Sikib Cijangkar RW 10 Kelurahan Nangeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi terbakar, Minggu, 2 Februari 2024. Diduga, penyebabnya akibat hubungan arus pendek listrik alias korsleting.
Berdasarkan informasi, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum api berkobar, pemilik rumah atas nama Surahman (58), sempat mendengar suara seperti percikan.
Bangunan yang berbahan mudah terbakar membuat api dengan cepat berkobar.
Baca Juga: DLH Siapkan Strategi Wujudkan Program Keren Ini
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taupik mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan pemilik rumah, saat kejadian dirinya akan memproduksi bubur.
"Dari pengakuan pemilik rumah, api sudah berkobar cukup besar pada area atap bangunan. Pemilik rumah sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya," kata Novian.
Namun upaya itu sia-sua. Sebab, api dengan cepat merembet ke material bangunan rumah yang terbuat dari kayu.
Baca Juga: Gegara Ini Kecamatan Sukabumi Dianggap Miniatur Kabupaten
"Ditambah angin juga cukup kencang. Sehingga api cepat membesar dan membakar seluruh bangunan beserta isinya," terangnya.
Akibat kejadian itu, bangunan rumah nonpermanen yang dijadikan tempat memproduksi bubur beserta isinya hangus terbakar. Di dalam rumah terdapat pula satu unit mesin cuci, satu unit lemari es, dua unit televisi, dua unit toren, lemari beserta isinya, kasur, dan perabotan memasak ikut hangus terbakar.
"Saat kejadian, aliran listrik di sekitar lokasi mati. Untuk kerugian masih dalam penghitungan," pungkasnya.
Baca Juga: Anak-Anak Padati Masjid di Sukabumi, Ternyata Ada Ini
Api berhasil dipadamkan beberapa saat setelah kejadian. Pemadaman dilakukan petugas pemadam kebakaran dibantu elemen lainnya.