FAJARSUKABUMI - Puluhan sopir angkutan umum elf geruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Senin, 3 Februari 2025.
Mereka yang mengatasnamakan Paguyuban Elf Pajampangan ini, menuntut pemerintah untuk menindak tegas maraknya angkutan ilegal atau taksi gelap yang beroperasi di wilayah Pajampangan.
Ketua Paguyuban Elf Pajampangan, Isep Dadang Permana, mengatakan, meminta keberadaan taksi gelap tersebut ditertibkan. Pasalnya, keberadaan taksi gelap tersebut sangat mengganggu pendapatan mereka.
"Kami meminta agar taksi gelap ini ditertibkan. Kalau memang bisa dilegalkan, ya silakan, tapi harus ada aturan yang jelas," ujarnya, Senin,3 Februari 2025.
Menurutnya, keberadaan taksi gelap membuat elf yang beroperasi semakin sendikit. Hal itu lantaran sepi penumpang dan diambil alih oleh taksi gelap.
"Dari 13 unit yang beroperasi dalam seminggu, hanya tiga yang terisi. Bahkan, sering kali sopir tidak bisa kembali ke rumah karena sepi penumpang," ucapnya.
Kebarerdaan taksi gelap tersebut sudah terendus sejak 2016 lalu, Namun, tidak ada solusi dari pemerintah.
"Kita sudah ada audiensi dengan pemerintah, namun hingga kita belm ada solusi konkret," ungkapnya.
Kisruh yang lama dan berkepanjangan ini, menurutnya dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi konflik.Apalagi hal ini menyangkut penghasilan yang semakin sulit akibat adanya taksi gelap tersebut.
"Kami tidak ingin ada kejadian yang tak diinginkan. Sering kali terjadi adu mulut, bahkan ugal-ugalan di jalan. Ini sangat berbahaya karena yang kami bawa adalah manusia, bukan barang," bebernya.