Masyarakat pun secara perlahan mulai mengubah kebiasaan. Aktivitas mencuci piring dan pakaian yang sebelumnya dilakukan di kolam berair selokan mulai berpindah ke MCK umum yang lebih higienis. Pemerintah juga menyediakan toilet bersama dan mulai memperkenalkan penggunaan pompa listrik untuk air, menggantikan pompa manual dan timba tradisional.
Baca Juga: Sukabumi, Bukan Sekadar Kota Mochi: Antara Religiusitas, Alam Sejuk, dan Geliat Kreatif
Meskipun pengadaan fasilitas seperti pompa listrik lebih ditujukan untuk kemudahan teknis dan efisiensi, langkah ini turut mendukung pencapaian target sanitasi sehat. Pemerintah menyadari bahwa perubahan tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat, tetapi juga harus didukung oleh penyediaan infrastruktur yang memadai serta edukasi yang konsisten.
Transformasi sanitasi dan kebijakan kesehatan di masa itu menjadi fondasi penting bagi pembangunan kesehatan lingkungan Kota Sukabumi di era berikutnya. Meskipun prosesnya berjalan bertahap, komitmen untuk memperbaiki kualitas hidup warga melalui pendekatan sanitasi yang lebih manusiawi mulai menunjukkan arah yang jelas.
Sanitasi lingkungan, termasuk kebersihannya, menjadi prioritas pembangunan di wilayah perbatasan demi alasan masih banyaknya penduduk yang belum memiliki jamban di dalam rumah hingga awal milenium kedua (tahun 2000). Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan dasar masyarakat yang seringkali terabaikan di kawasan pinggiran kota.
Baca Juga: Pemanasan Baru Dimulai
Selain itu, badan kesehatan dunia (WHO) telah mengeluarkan sejumlah regulasi mengenai fasilitas penunjang kesehatan yang harus berstandar dan sesuai dengan pedoman internasional, terutama di negara-negara berkembang. Bayangkan, pada awal tahun 2000-an, WHO telah merencanakan dan merealisasikan hibah bernilai miliaran hingga triliunan rupiah untuk mendukung penyediaan sanitasi yang sehat di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dan dalam skala yang lebih kecil, yaitu Kota Sukabumi.
Sejumlah program pun diluncurkan, seperti P2MPD yang difokuskan pada penyediaan sanitasi dasar yang berstandar. Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketersediaan jamban dan kakus dalam rumah yang dilengkapi septic tank. Namun, tantangan budaya dan kebiasaan tidak bisa diabaikan begitu saja.
Masyarakat di wilayah Baros, Cibeureum, dan Lembursitu, misalnya, karena masih memiliki paradigma kehidupan perdesaan, tidak serta-merta menerima perubahan ini. Bahkan hingga tahun 2010, masih banyak warga yang memanfaatkan air sungai untuk mandi, mencuci piring, dan pakaian. Beberapa kampung di perbatasan selatan Kota Sukabumi bahkan masih mengandalkan Sungai Cimandiri untuk kebutuhan sehari-hari, terutama saat musim kemarau.
Kebiasaan tersebut terus berlanjut tanpa mengindahkan aturan dan regulasi kesehatan lingkungan yang telah dikemukakan WHO. Padahal, sanitasi lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan manusia. Di sisi lain, selokan yang dulunya bersih dari sampah mulai dipenuhi oleh limbah plastik sejak awal 2000-an, seiring meningkatnya penggunaan bahan-bahan anorganik.
Kondisi ini menimbulkan dua masalah utama. Saat musim kemarau, tumpukan sampah mengurangi pasokan air ke lahan-lahan pertanian dan mencemari sumber air. Sebaliknya, saat musim hujan, saluran air yang dipenuhi sampah plastik menyebabkan sumbatan, memperlambat laju air, menutup saluran, dan menimbulkan banjir di sepanjang jalan kota.
Sebagai respons, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tarlingkim saat itu menggagas Program Kali Bersih (Prokasih) sebagai upaya mengatasi penumpukan sampah di selokan dan mencegah banjir. Program ini diluncurkan pada masa kepemimpinan Muslikh Abdussyukur. Namun, Prokasih tidak berjalan mulus karena pembangunan fisik seperti talud dan irigasi ternyata belum cukup mengubah perilaku masyarakat.
Meski saluran air dan irigasi yang dibangun permanen mampu mengairi lahan pertanian secara teknis, namun belum disertai dengan perubahan paradigma masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai. Akibatnya, sungai masih dijadikan tempat pembuangan sampah rumah tangga secara sembarangan.