FAJARSUKABUMI – Keluarga korban tenggelam di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima santunan asuransi dari PT Jasaraharja Putera, Kamis (24/4/2025). Santunan sebesar Rp24 juta diserahkan langsung kepada orang tua korban, Rudi yang didampingi istrinya Ratna Sany serta keluarga.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk pelayanan kepada pengunjung objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan, seluruh objek wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemkab telah diasuransikan untuk menjamin kenyamanan pengunjung.
"Seluruh objek wisata yang kami kelola sudah diasuransikan. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi wisatawan apabila terjadi kecelakaan atau musibah," ujarnya.
Baca Juga: Ternyata Begini Dampak Pariwisata Bagi Masyarakat
Kata Sendi, meski santunan tersebut tidak sebanding dengan kehilangan nyawa seseorang, pemberian asuransi adalah bentuk tanggung jawab dan jaminan yang telah tertera pada tiket masuk objek wisata.
"Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket resmi saat berkunjung ke objek wisata, sehingga mempermudah proses klaim asuransi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Sendi juga menjelaskan bahwa program asuransi kecelakaan diri pariwisata bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para wisatawan, baik dalam kegiatan yang berisiko rendah maupun tinggi. Selain itu, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan memasang spanduk imbauan dan mengerahkan petugas Balawista di lapangan.
Baca Juga: Tiga Hari Hilang, Lansia Korban Tenggelam di Sungai Cipelang Akhirnya Ditemukan
Sementara itu, orang tua korban, Rudi, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian pihak pengelola wisata dan asuransi.
"Saya sangat berterima kasih atas kepedulian ini. Namun, ini juga menjadi pelajaran berharga. Saya mengimbau seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak saat bermain, khususnya di pantai, karena santunan tidak bisa menggantikan kehilangan anak tercinta," ujarnya.
Diketahui, korban Raka Habibi (6 tahun), putra dari Rudi dan Ratna Sany, warga Kampung Pesawahan RT 031 RW 007, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tenggelam saat bermain air di kubangan Pantai Minajaya pada masa libur Lebaran 1446 H/2025 M.
Artikel Terkait
Pemkab Sukabumi Bakal Tampilkan Produk Unggulan dan Pariwisata Favorit pada Apkasi Otonomi Expo 2025
Ternyata Begini Dampak Pariwisata Bagi Masyarakat
Tiga Hari Hilang, Lansia Korban Tenggelam di Sungai Cipelang Akhirnya Ditemukan
Wisata Curug Panutup Simpenan Belum Terjemah Oleh Wisatawan
Objek Wisata di Cisolok Jadi Favorit Wisatawan, Begini Imbauan Sekmatnya