FAJARSUKABUMI - Polres Sukabumi kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/12/2025) di Alun-alun Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Melalui layanan ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan dari seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Banjir Bandang Hanyutkan Jembatan Wangunreja - Sukamaju di Kabupaten Sukabumi
Namun demikian, Polres Sukabumi menegaskan bahwa SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, serta tidak melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah habis.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diminta menyiapkan persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku, minimal satu lembar.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Apabila terdapat keperluan khusus untuk melakukan perpanjangan lebih awal, pemohon diminta berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM di lokasi.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Stabil, 1 Gram Tetap Rp2,866 Juta
Sementara itu, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan mengurus pembuatan SIM baru di Kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP asli serta mengikuti ujian teori dan praktik.
Polres Sukabumi menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan apabila terjadi perubahan waktu, lokasi, maupun mekanisme pelayanan SIM Keliling.(*)
Artikel Terkait
Kunjungan ke Sukabumi Naik 76 Persen, Pemkot Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Gusur Persija Jakarta! Malut United Sukses Naik Ke Posisi 3 Setelah Sukses Bungkam Borneo FC di Stadion Gelora Kie Raha
9 Tanda Kamu Masih Menyimpan Luka Batin Tanpa Kamu Sadari
Harga Emas Antam di Pegadaian Stabil, 1 Gram Tetap Rp2,866 Juta
5 Jenis Kemalasan yang Menghambat Kesuksesan dan Cara Mengatasinya
Longsor Tutup Jalan Provinsi di Sukabumi, Jembatan Antar Desa Wangunreja dengan Desa Sukamaju Terputus
Banjir Bandang Hanyutkan Jembatan Wangunreja - Sukamaju di Kabupaten Sukabumi