Referensi:
- Tuhfah al-Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami
- Fatawa al-Kubra karya Ibnu Hajar al-Haitami
Dengan demikian, umat Islam dapat memahami bahwa aqiqah dan kurban memiliki nilai dan tujuan yang berbeda, dan sebaiknya dilaksanakan secara terpisah untuk mendapatkan keberkahan dan pahala yang sempurna.
Wallahu'alam bissawab, semoga bermanfaat.***