FAJARSUKABUMI - Sumpah Pemuda merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928, ketika para pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan berkumpul dalam Kongres Pemuda II di Batavia (kini Jakarta).
Dalam kongres tersebut, lahirlah sebuah ikrar persatuan yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang menjadi dasar kuat tumbuhnya nasionalisme Indonesia.
Kongres Pemuda II dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Bataks Bond, Jong Ambon, hingga Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPPI).
Mereka datang dari latar belakang suku, daerah, bahasa, dan budaya yang berbeda. Namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keinginan untuk merdeka dari penjajahan kolonial Belanda.
Dalam suasana penjajahan yang penuh tekanan, para pemuda menyadari bahwa perjuangan tidak bisa dilakukan secara terpisah.
Kekuatan bangsa harus dihimpun dalam satu identitas, satu tanah air, satu bahasa, dan satu bangsa. Dari kesadaran itulah lahir tiga kalimat Sumpah Pemuda:
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Sukabumi Selatan, Ratusan Rumah di Cikahuripan Cisolok Terendam
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar ini menjadi poin penting yang menegaskan cita-cita persatuan nasional.
Salah satu dampak paling nyata dari Sumpah Pemuda adalah diakuinya Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, meski pada saat itu belum digunakan secara luas.