FAJARSUKABUMI - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota mengamakan pemuda berisial HJ (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Apalagi, jajaran kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket sabu sabu siap edar, sebuah pipet kaca alat hisap, 1 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor.
Pemuda tuna karya asal Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi ini, berhasil diamankan dengan barang buktinya di kediamannya, belum lama ini. Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini, merupakan hasil informasi masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan HJ berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 6,16 gram yang telah terbagi ke dalam 18 paket siap edar," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, Selasa, 13 Mei 2025.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Dia mengaku baru sekitar seminggu mengedarkan barang haram tersebut dengan system tempel.
Baca Juga: Ratusan Remaja Antusias Ikuti Casting Film Perdagangan Orang di Sukabumi
"Terduga pelaku telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama kurang lebih satu Minggu. Adapun modusnya dengan cara sistem tempel atau terduga pelaku dan konsumennya tidak bertemu secara langsung," ucapnya.
Atas perbuatan pelaku, jajaran kepolisian menerapkan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.Di mana ancamannya berupa pidana penjara maksimal seumur hidup.
"Kasus ini masih kami kembangkan," ungkapnya
Baca Juga: KONI Cianjur Gelar Rakor dan Silaturahmi dengan Pengurus Cabor, Ini yang Dibahas!
Berkaca dari kasus tersebut, dirinya mengimbau agar tidak menyentuh dan mencoba narkoba.
Artikel Terkait
Pulihkan Para Pecandu Narkoba, Lapas Sukabumi Lakukan Hal Ini.
Lapas dan BNNK Sukabumi Siap Perkuat Kerjasama Pemberantasan Narkoba
Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Kementerian Luar Negeri Indonesia Buka Suara Atas Klaim Malaysia Terkait Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Senjata pada Kasus Penembakan 5 WNI
Sopir Angkutan Umum di Kota Sukabumi Dites Urine Narkoba, Ini Hasilnya
Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat
Fachri Albar Jadi Tersangka Narkoba, Semua Berawal Dari Ini Ternyata
Polisi Bongkar Awal Mula Penangkapan Fachri Albar di Skandal Narkoba yang Libatkan Aktor Usia 43 Tahun Itu
Catatan Kasus Narkoba Fachri Albar, Ternyata sudah Berkali Kali Diringkus Polisi
Update Kasus Dugaan Pengacara Bawa Senpi di Jakarta, Kini Polisi Bongkar Tersangka Positif Narkoba