ragam

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:16 WIB
Jadwal Samsat Keliling (Ilustrasi / Samsat Cibadak)

Jadwal Samsat Keliling

FAJARSUKABUMI - Polres Sukabumi kembali mengadakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan ini akan diadakan pada Minggu, 6 Oktober 2024, di Pos Lantas Cidahu/Yomart Graha Setiabudi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku serta fotokopi asli.

Baca Juga: Film Baru Perewangan Akan Tayang di Bioskop Moviplex Sukabumi, Teror yang Menghantui Keluarga Maya

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku di seluruh Indonesia.

Waktu Perpanjangan:
Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika melebihi masa berlaku, pengurusan SIM baru harus dilakukan di Kantor Satpas dengan ujian teori dan praktik.

Perubahan Jadwal:
Untuk perubahan waktu dan lokasi, warga diimbau memantau pengumuman lebih lanjut dari Polres Sukabumi atau Samsat Sukabumi.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam 9 Oktober 2024 Harga Turun, Saat Tepat untuk Menabung Emas

Layanan ini diharapkan mempermudah warga Cidahu dan sekitarnya dalam mengurus SIM yang sudah hampir habis masa berlakunya.

Tags

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB