Selasa, 21 April 2026

Jadwal Terbaru SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu, 9 Oktober 2024

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 07:15 WIB
Jadwal Samsat Keliling (Ilustrasi / Samsat Cibadak)
Jadwal Samsat Keliling (Ilustrasi / Samsat Cibadak)



FAJARSUKABUMIPolres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperbarui SIM tanpa harus mengunjungi Kantor Satpas. Apalagi yang jauh dari kantor satpas.

Lokasi dan Waktu Pelaksanaan:
SIM Keliling samsat sukabumi akan digelar pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, berlokasi di Halaman Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi di Alun - Alun Jampang Kulon

Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, sehingga warga bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperpanjang SIM Anda yang sebentar lagi habis masa aktifnya.

Persyaratan Perpanjangan SIM:
Untuk memperpanjang SIM, warga perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku.
2. SIM asli yang akan diperpanjang.

Perlu diperhatikan, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, dan dapat digunakan di seluruh Indonesia. SIM yang masa berlakunya sudah lewat harus diperbarui di Kantor Satpas melalui tes teori dan praktik.

Baca Juga: Film Horor Pulau Hantu Tayang Awal Oktober di Moviplex Sukabumi, Teror di Pulau Terpencil

Batas Waktu Perpanjangan:
Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku telah berakhir, pemilik SIM harus mengurus SIM baru di Kantor Satpas dengan mengikuti ujian teori dan praktik.

Pengumuman Terkait Jadwal:
Warga diimbau untuk selalu memperhatikan pengumuman dari Polres Sukabumi terkait perubahan jadwal atau lokasi layanan SIM Keliling. Informasi terbaru akan disampaikan jika ada penyesuaian.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya yang tinggal di Desa Mekarjaya dan sekitarnya, dalam memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien.

Baca Juga: Mabda Islam, Tempat Wisata Alam Nan Islami Yang Wajib Dikunjungi

Dengan layanan ini, warga Sukabumi tak perlu khawatir mengalami kesulitan dalam memperpanjang SIM.

Samsat Polres Sukabumi akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk memudahkan proses perpanjangan SIM bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X