Catatan Tambahan
1. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C. Pemohon baru atau yang SIM-nya sudah kedaluwarsa harus melakukan pengurusan di kantor Satpas Polres Sukabumi.
2. Pemohon diharapkan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi pelayanan.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Senin 28 Oktober 2024 Turun
Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling di Parungkuda. Jangan lupa membawa semua persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar.