ragam

4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri: Tersangka Sempat Ketahuan Istri

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:11 WIB
Keterangan polisi terkait kasus pencabulan pemilik Ponpes di wilayah Jaktim, pada Selasa, 21 Januari 2025. (Foto Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Timur)

FAJARSUKABUMI - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025, Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengungkap modus yang dilakukan tersangka.

Nicolas menyebut, tersangka kasus pencabulan itu adalah pemilik Ponpes di Duren Sawit, berinisial CH (47) yang diduga mencabuli santrinya sendiri.

Baca Juga: Gaya ala Nazi Elon Musk di Pelantikan Donald Trump, Ternyata Pernah Minta Warga Jerman Pilih Partai Anti Imigran

Pemilik Ponpes Duren Sawit itu berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit yang ada pada dirinya.

"Dengan harapan bahwa kalau (pelaku) sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya," terang Nicolas.

Nicolas menuturkan apabila CH sudah terpuaskan nafsunya maka si pemilik Ponpes Duren Sawit itu juga akan merasa sembuh.

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Banjir Bandang di Jateng, dari Puluhan Warga Grobogan Mengungsi hingga 23 Desa Wilayah Kendal Terendam!

"(Modus itu dilakukan demi) penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," tambahnya.

Lantas, bagaimana cara tersangka menyampaikan modus itu kepada korban? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Polisi: Tersangka Melakukan Kegiatan Sejenis Onani

Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menuturkan modus tersangka yang disampaikan kepada korban.

Baca Juga: Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Ada Aturan untuk Siswa Non Muslim

Nicolas menjelaskan, CH meminta bantuan korban agar dirinya bisa melakukan kegiatan onani atau mengeluarkan sperma dari organ vitalnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB