FAJARSUKABUMI - Polisi mengungkap motif di kasus pembunuhan yang dilakukan karyawan toko sembako di Bekasi terhadap atasannya sendiri.
Pelaku berinisial AS (21) tega menghabisi ALS alias Koh Alex (64), pemilik toko tempatnya bekerja, setelah merasa tersinggung saat meminta pinjaman uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjabarkan bagaimana insiden ini terjadi pada Jumat 30 Mei 2025.
Baca Juga: Fakta Unik Simental Cross, Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 900 kg Tuk Hari Raya Idul Adha 2025
Saat itu, AS datang ke toko di kawasan Pondok Gede, Bekasi, sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalankan tugasnya sebagai karyawan.
"Pelaku ini adalah karyawan korban di toko,” jelas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 3 Juni 2025.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya sore hari, AS menghampiri sang bos untuk meminjam uang sebesar Rp3 hingga Rp5 juta.
Baca Juga: Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan IDI, Klaim UU Kesehatan Selaras dengan Sistem Hukum
Menurut pengakuan AS, dana itu akan dipakai untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya.
Namun, permintaan itu justru ditanggapi dengan ucapan yang menyinggung.
“Tersangka emosi karena tersinggung atas perkataan korban dengan kata 'Kamu kasbon terus. 'Kerja saja malas’,” ujar Wira.
AS yang tidak terima dengan ucapan itu sempat membela diri dan mempertanyakan maksud ucapan korban.
“Kemudian, tersangka mengatakan 'saya enggak kerja bener gimana? saya libur kadang disuruh masuk. Kalau pulang aja paling malem beda sama yang lain. Maksudnya ngomong gitu ke saya apa?'. Kemudian korban menjawab, 'sudah, enggak ada',” sambungnya.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Klarifikasi Video Viral “Ngopi, Ngopi, Ngopi” Bupati Sukabumi
Wajib Simak! Berikut Ini Hukum Membeli Misteri Boks Menurut Pandangan Islam
Menggabungkan Qada Puasa Wajib Dan Puasa Arafah, Bolehkah? Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini
Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Covid-19 Kembali Naik, Tapi Bukan Varian yang Mematikan
Baru Pertama Masuk dan Tak Ada Kendala! Beckham Putra Berharap Masuk Skuad Timnas Indonesia
Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan IDI, Klaim UU Kesehatan Selaras dengan Sistem Hukum
Fakta Unik Simental Cross, Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 900 kg Tuk Hari Raya Idul Adha 2025