hukum

Sempat Viral Gegara Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Ini Alasan Gudang Milik Sentosa Seal Kini Disegel

Selasa, 22 April 2025 | 19:30 WIB
Potret Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bongkar Ada 15 Ijazah Karyawan yang Diduga Ditahan Perusahaan Sentosa Sea (Foto Ist)

FAJARSUKABUMI - Gudang milik CV Sentosa Seal resmi disegel buntut viralnya kasus dugaan penahanan ijazah karyawan yang bekerja di perusahaan suku cadang asal Surabaya itu.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap perusahaan itu tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG).

Eri menegaskan perusahaan di Surabaya harus menaati aturan izin, seraya menyebut Sentosa Seal yang melanggar lantaran tak memiliki TDG.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Bongkar Ada 15 Ijazah Karyawan yang Diduga Ditahan Perusahaan Sentosa Seal

"Perusahaan apapun di Surabaya harus menaati izin, tidak membuat gaduh," tutur Eri kepada awak media di lokasi penyegelan, Surabaya, pada Selasa, 22 April 2025.

"Ternyata perusahaan ini (CV Sentoso Seal) tidak ada tanda daftar gudangnya sehingga hari ini kami tutup," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, proses penyegelan itu melibatkan petugas Satpol PP Surabaya, Disnaker Jatim, hingga Polres Tanjung Perak.

Baca Juga: Buntut Skandal Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Kini Disanksi 'Magang' di Kemendagri

Penyegelan itu berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 terkait Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwali Nomor 116 Tahun 2023.

Kini, gudang milik Sentosa Seal telah dipasangi garis line Satpol PP Surabaya dan rantai pada roda gerbangnya.

Saat penyegelan berlangsung, seorang karyawan berbaju biru mengatakan kepada petugas bahwa tidak ada orang di dalam gudang.

Baca Juga: Tepis Skandal Kekerasan, Pendiri OCI Taman Safari Beberkan Foto Butet yang Semringah Semasa Jadi Pemain Sirkus

Kemudian, seorang karyawan itu menandatangani surat penyegelan gudang milik Sentosa Seal di Surabaya.*

Tags

Terkini