Senin, 20 April 2026

Update Kasus Viral Dua Emak-emak di Mojokerto: Lanjutkan Langkah Hukum meski Pemotor Maafkan Aksi Arogan Pengendara Mobil

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Senin, 20 April 2026 | 14:37 WIB
Potret Kasus viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur.  (Foto Instagram/polres_mojokerto_kota)
Potret Kasus viral cekcok pengendara mobil dan motor di Mojokerto, Jawa Timur. (Foto Instagram/polres_mojokerto_kota)

 

FAJARSUKABUMI - Polres Mojokerto Kota membagikan perkembangan terbaru dari kasus viral pengendara mobil memaki pengendara motor di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

Kasus viral tersebut telah masuk ke ranah hukum, dan pengendara mobil diamankan oleh Polres Mojokerto Kota usai pemotor memasukkan laporannya.

Pengendara mobil yang berinisial IM (28) dijemput oleh Polisi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Juga: Baru Dibuka, Kini Ditutup Lagi! Iran Blokade Selat Hormuz, AS Dituding Langgar Janji

Plat Mobil Ditutup, Takut Ketahuan

Dalam unggahan terbaru Instagram Polres Mojokerto Kota, terungkap bahwa IM mengetahui dirinya viral dan mencoba untuk menutupi plat mobilnya.

IM dibawa ke kantor Polres Mojokerto Kota pada Sabtu malam, 18 April 2026.

“Malem-malem Tim Resmob Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku yang kemarin viral ya di Jalan Empunala, diamankan di Pandaan,” ungkap keterangan dalam video yang diunggah pada Senin, 20 April 2026.

Baca Juga: Come Back Liga 1 ? Persipura Jayapura Tempati Puncak Klasemen Sementara di Pegadaian Liga 2 Grup Timur

“Malam ini juga langsung dibawa ke Polres Mojokerto bersama dengan barang bukti mobil yang platnya ditutup, katanya takut,” imbuhnya.

Mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam itu turut dibawa dan terlihat dalam video, nomor polisi di plat tersebut telah ditutup sebagian.

Mediasi Damai, Dimaafkan tapi Hukum Tetap Berlanjut

Selanjutnya, upaya mediasi juga telah dilakukan oleh pihak Kepolisian agar kedua belah pihak berdamai.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X