hukum

7.125 Botol Miras dimusnahkan Polres Sukabumi

Jumat, 20 Desember 2024 | 20:05 WIB
Ribuan Miras Berbagai Merk dimusnahkan Polres Sukabumi (Anugrah)

FAJARSUKABUMI-Sebanyak 7.125 botol minuman keras atau miras berbagai merek di musnahkan jajaran Polres Sukabumi jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Jumat (20/12/2024).

Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan usai apel gelar pasukan operasi lilin lodaya 2024, di Alun-Alun Palabuhanratu dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta masyarakat. 

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras yang sering menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: 900 Personil Gabungan Polres Sukabumi Siap Mengamankan Nataru

"Pemusnahan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal,"terangnya.

Samian memastikan Polres Sukabumi akan terus melakukan patroli dan razia untuk menekan peredaran miras di momen libur panjang akhir tahun ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing menjelang Natal dan Tahun Baru. Sehingga perayaan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga: Dua Pelaku Pengedar Narkotika Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

"Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras," tandasnya.

Tags

Terkini