hukum

3 Fakta Terkini Kasus Pencurian Rumah di Jaksel, Salah Satunya Peran Pelaku yang Jadi Eksekutor hingga Penadah Barang Curian

Senin, 20 Januari 2025 | 08:05 WIB
Potret aksi pembobolan rumah di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. (Foto X.com/@jacklynchoppers)

FAJARSUKABUMI - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 orang yang menjadi sindikat maling bobol rumah yang meresahkan di Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Januari 2025.

Aksi pembobolan rumah ini sebelumnya sempat terekam oleh kamera cctv hingga videonya viral di media sosial (medsos), pada Jumat, 10 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap 4 orang pelaku kriminal pembobolan rumah yang meresahkan warga Jaksel itu ternyata memiliki peran yang berbeda.

Baca Juga: Konsep Pembelajaran Selama Ramadan Tinggal Menunggu Surat Edaran, Menag: Paling Lambat Diumumkan Senin Besok

"Mereka memiliki peran masing-masing yang berbeda," tutur Ade kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 19 Januari 2025.

Lantas, bagaimana modus pelaku pembobolan rumah di Jaksel itu dalam melakukan aksinya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Jadi Eksekutor hingga Penadah Barang Curian

Dalam kesempatan yang sama, Ade memerinci 4 orang pelaku yang ditangkap adalah pria bernama Reza yang berperan sebagai eksekutor.

Baca Juga: Muhammadiyah Setuju Libur Sekolah Selama Ramadan, Perbanyak Waktu untuk Memperbaiki Akhlak dan Budi Pekerti

Terdapat tiga orang lainnya adalah Jadmiko Arum Sadewo, Syaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra, yang berperan sebagai penadah barang curian.

Ade juga menyebut, penyidik Subdit Jatanras tengah memburu 2 pelaku lainnya yang masih buron dan diduga sebagai eksekutor.

"Selain Reza, masih terdapat 2 orang eksekutor lainnya yang masih dilakukan pengejaran," terangnya.

Baca Juga: Jusuf Hamka Mengaku Punya Hutang Budi pada A.M. Hendropriyono, Terkuak Alasan Dibebaskan dari Penjara Setelah 37 Tahun

Menargetkan Rumah Kosong Secara Acak

Halaman:

Tags

Terkini