hukum

Vadel Badjideh Berencana Laporkan Balik Lolly atas Dugaan Pernyataan Mencurigakan di BAP

Senin, 17 Februari 2025 | 12:00 WIB
Bintang Badjideh dan Vadel Badjideh saat unggah konten dance di Instagram. (Foto tangkapan layar instagram.com/bintangbadjideh)

FAJARSUKABUMI - Vadel Badjideh, kekasih Lolly resmi ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus asusila.

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Laura Meizani alias Lolly.

“Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly,” kata Razman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu 16 Februari 2025.

Baca Juga: Nikita Mirzani Unggah Foto Video Call dan Ungkap Keberadaan Lolly, Bantah Kabar Dititipkan di Padepokan: Emang Suruh Latihan Silat?

Bukti tersebut didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru Lolly.

Dalam keterangannya, Lolly mengaku hamil pada 9 Mei 2024. Namun, Razman menilai pernyataan ini janggal karena Lolly baru tiba di Indonesia pada bulan Maret.

Menurutnya, kehamilan tidak mungkin membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Perubahan Fisik Lolly Selama Diurus Keluarga, Minta Warganet Hargai Keputusan Lepas Hijab

“Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret. Nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan,” jelas Razman.

Vadel Badjideh Bantah Tuduhan

Dalam kesempatan yang sama, Vadel bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim maupun memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

“Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ujar Vadel.

Baca Juga: Razman Nasution Pertanyakan Sosok Bude yang Menjemput Lolly dari RS Polri, Ungkap akan Melacak dan Mencari Tahu Identitasnya

Saat ini, Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Polisi menahan Vadel selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini