hukum

Razman Arif Nasution Tidak Diakui Universitas Ibu Chaldun, Ternyata Sang Pengacara Pernah Dilaporkan 2022 Lalu karena Pemalsuan Ijazah

Selasa, 18 Februari 2025 | 04:00 WIB
Ijazah Razman Arif Nasution Tidak Diakui Universitas Ibnu Chaldun. (Foto (instagram.com/razmannasution71)


FAJARSUKABUMI- Wakil Rektor III Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Murtiman, memberikan tanggapan terkait polemik mengenai latar belakang pendidikan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.

Murtiman menegaskan bahwa nama Razman tidak tercantum dalam daftar mahasiswa maupun alumni Universitas Ibnu Chaldun.

Ia juga membantah kabar viral yang menyebutkan bahwa Razman dan Firdaus adalah alumni dari institusi tersebut.

Baca Juga: Imbas Pembekuan Sumpah Advokat Razman, Siapa yang Dampingi Vadel Badjideh di Pengadilan?

Selain Razman, Murtiman juga memastikan bahwa Firdaus Oiwobo tidak terdaftar sebagai mahasiswa atau alumni Universitas Ibnu Chaldun.

"Setelah kami cek, Firdaus tidak terdaftar di tempat kami, baik sebagai mahasiswa maupun alumni," ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Unlocked pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Hal yang sama berlaku bagi Razman Nasution. "Kalau abang R sendiri (Razman), setelah kita melakukan pengecekan, memang tidak ada terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini," tambahnya.

Baca Juga: Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Karier Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara Terancam

Murtiman menegaskan bahwa pihak universitas tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama keduanya.

"Kami tidak pernah mengeluarkan ijazah untuk nama F dan R ini," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa universitas memiliki prosedur ketat dalam menerbitkan ijazah, yang semuanya dilaporkan ke DIKTI.

Baca Juga: Razman Nasution Pertanyakan Sosok Bude yang Menjemput Lolly dari RS Polri, Ungkap akan Melacak dan Mencari Tahu Identitasnya

Sanksi Hukum Ijazah Palsu

Penggunaan ijazah palsu merupakan bentuk tindak pidana pemalsuan dokumen.

Halaman:

Tags

Terkini