Selasa, 21 April 2026

Atap Bangunan PAUD Melati di Cilaku Ambruk

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Rabu, 5 Maret 2025 | 14:16 WIB
AMBRUK: Atap bangunan PAUD Melati di Desa Sindangsari Kecamatan Cilaku ambruk.
AMBRUK: Atap bangunan PAUD Melati di Desa Sindangsari Kecamatan Cilaku ambruk.

FAJARSUKABUMI - Atap bangunan gedung pendidikan anak usia dini (PAUD) Melati di Kampung Nyalantrang RT 01/01 Desa Sindangsari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur ambruk. Penyebabnya diduga dipicu curah hujan tinggi sejak beberapa hari terakhir.

Ketua Yayasan PAUD Melati, Uus Supiandi, mengatakan akhir-akhir ini intensitas curah hujan relatif meningkat. Termasuk pada Senin malam, 3 Maret 2025, hujan turun cukup deras di wilayahnya.

"Kejadian ambruknya atap bangunan PAUD pada Selasa pagi, 4 Maret 2025," kata Uus, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga: Curah Hujan Meningkat, Potensi Bencana Hidrometeorologi di Cianjur Ikut Meningkat

Uus menduga, ambruknya atap banguman lantaran konstruksi baja ringan tak mampu menahan beban genteng. Terlebih, usia bangunan PAUD terbilang sudah cukup tua. "Bangunan sudah berusia sekitar 16 tahun," terang dia.

Tak ada korban luka atau jiwa pada peristiwa tersebut. Sebab, kegiatan belajar mengajar sedang diliburkan yang bertepatan Ramadan.

"Sementara, nanti kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di halaman PAUD. Kalau di dalam bangunan sudah tak memungkinkan karena tak bisa dipakai," ungkap dia.

Baca Juga: Terdampak Banjir, Direktur RSUD Chasbullah Bekasi Cemaskan Kondisi Pasien Akibat Fasilitas Rumah Sakit yang Belum Memadai

PAUD Melati memiliki anak didik sebanyak 35 orang. Pembelajaran akan dimulai pada Senin, 10 Maret 2025.

Uus mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur melalui Bidang PAUD sudah meninjau lokasi. Dia berharap segera ada upaya perbaikan.

"Harapan kami, pemerintah daerah bisa membantu membangun kembali ruangan PAUD," pungkasnya.

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X