Selasa, 21 April 2026

Kapolres Cianjur Pimpin Sidak Takaran MinyaKita di Pasar Induk

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Rabu, 12 Maret 2025 | 21:35 WIB
PENGUKURAN: Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menuangkan kemasan MinyaKita ke alat ukur saat sidak di Pasar Induk, Rabu, 12 Maret 2025.
PENGUKURAN: Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menuangkan kemasan MinyaKita ke alat ukur saat sidak di Pasar Induk, Rabu, 12 Maret 2025.

FAJARSUKABUMI - Jajaran Polres Cianjur dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) sidak MinyaKita di Pasar Induk Cianjur, Rabu, 12 Maret 2025. Langkah itu dilakukan untuk memastikan takaran dan harga yang dijual ke konsumen sesuai aturan pemerintah.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha memimpin langsung sidak. Rombongan mendatangi satu per satu kios atau toko yang menjual MinyaKita.

Kemudian MinyaKita dibeli kemudian diukur takarannya. Pengukuran menggunakan alat ukur standar metrologi dengan tujuan memastikan kapasitasnya sesuai.

Baca Juga: Ngaku Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara, Lelaki Paruh Baya Otaki Pemalsuan STNK

Usai sidak, Kapolres mengatakan, sejauh ini ketersediaan MinyaKita di pasaran masih cukup aman. Hanya, dari sisi harga ada yang menjual di atas harga eceran tertinggi.

"HET MinyaKita itu Rp15.700 per 1 liter. Di tingkat pengecer ada yang menjual Rp16 ribu," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, kegiatan pemantauan harga dan stok masih akan terus berlanjut. Terutama mendekati Idulfitri, pengawasan terhadap pergerakan harga, stok, maupun pasokan akan diintensifkan.

Baca Juga: Polres Sukabumi Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Bencana Alam di Palabuhanratu

"Kami nanti mengagendakan bersama Forkopimda untuk melakukan pengecekan lebih lanjut," ungkapnya.

Pemantauan perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya dugaan pelanggaran hukum. Misalnya potensi kemungkinan praktik penimbunan.

"Jika ditemukan adanya penimbunan, saya sudah perintahkan kepada Satreskrim dan Unit Gakkum untuk segera melakukan penindakan," pungkasnya.

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X