Selasa, 21 April 2026

Sempat Tertutup Tanah Longsor, Jalan Provinsi di Kecamatan Cibinong Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Jumat, 4 April 2025 | 13:41 WIB
TERTIMBUN TANAH LONGSOR: Badan jalan provinsi di Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur tertimbun material tanah longsor.
TERTIMBUN TANAH LONGSOR: Badan jalan provinsi di Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur tertimbun material tanah longsor.

FAJARSUKABUMI - Ruas jalan provinsi di Kampung Cicadas Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur sempat tertutup tanah longsor, Kamis, 3 April 2025. Kejadiannya dipicu curah hujan tinggi.

Akibat kejadian itu, arus kendaraan sempat tersendat. Upaya penanganan dilakukan secara manual.

Camat Cibinong, Neng Didi, mengatakan
longsor berasal dari tebing di bahu jalan yang. Guyuran hujan yang cukup deras membuat kondisi tanah menjadi gembur.

Baca Juga: Update Bencana Banjir-Longsor di Sukabumi: 5 Korban Tewas, 4 Orang Masih Dalam Pencarian

"Kejadiannya pada Kamis sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu sedang turun hujan deras," kata Didi, dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 4 April 2025.

Tinggi tanah atau tebing yang longsor sekitar 2 meter dari bahu jalan. Materialnya yang ambrol kemudian bergerak menutup badan jalan.

"Badan jalan yang tertimbun material longsor berada di ruas milik provinsi.

Baca Juga: Warning dari BMKG, Begini Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Antisipasi Potensi Bencana yang Memakan Korban

Tak ada bangunan rumah atau warga yang terdampak. Tanah longsor hanya menutup badan jalan.

"Hanya akses kendaraan yang tersendat karena jalan jadi licin dan tak bisa dilintasi," ungkap dia.

Warga bergotong royong mengevakuasi material tanah dan lumpur. Sekitar pukul 18.00 WIB, jalan sudah bisa kembali dilalui meskipun terbatas.

Baca Juga: Akses Lalu Lintas Bagbagan-Kiaradua dilakukan Buka Tutup Selama Proses Evakuasi Longsor

"Warga menanganinya dengan cara bergotong royong. Kendaraan sudah bisa kembali melintas, tapi sistem buka tutup," pungkasnya.

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X