Minggu, 19 April 2026

Ahli Waris Pedagang Pasar Induk Cianjur Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Rabu, 28 Mei 2025 | 13:49 WIB
SANTUNAN: Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pedagang Pasar Induk Cianjur, Rabu, 28 Mei 2025.
SANTUNAN: Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pedagang Pasar Induk Cianjur, Rabu, 28 Mei 2025.

FAJARSUKABUMI - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan bagi para ahli waris pedagang Pasar Induk Cianjur, Rabu, 28 Mei 2025. Terdapat 10 orang penerima dari pihak keluarga dengan nilai santunan masing-masing sebesar Rp42 juta.

Penyerahan dilakukan secara simbolis Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian. Lokasinya dilaksanakan di kawasan Pasar Induk Cianjur.

Wahyu mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris. Terutama kepada keluarga para pedagang di Pasar Induk Cianjur.

Baca Juga: Dorong Perusahaan Daftarkan Kepesertaan Jamsos Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Cianjur Jalin Kerja Sama

"Ini menunjukan bahwa negara dan pemerintah peduli terhadap masyarakat. Kita hadir di tengah-tengah masyarakat," kata Wahyu.

Wahyu mengharapkan uang santunan yang diberikan bisa bermanfaat kepada keluarga. Wahyu mengakui relatif cukup banyak pekerja yang tergolong rentan.

"Ada buruh, pedagang, petani, dan lainnya. Mereka merupakan pejuang keluarga karena rela berkorban mencari rezeki yang halal untuk keluarga, anak, dan istri," pungkasnya.

Baca Juga: KONI Cianjur Daftarkan Atlet di Setiap Cabor jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, M Imam Taufik, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Baik bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

"Hari ini kami menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada keluarga ahli waris pedagang Pasar Induk Cianjur," kata Imam.

Total nilai santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp420 juta. Masing-masing mendapatkan Rp42 juta per penerima.

Baca Juga: Cara dan Langkah Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Tanpa Pakai BPJS

"Alhamdulillah, pelaksanaan program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari Pemkab Cianjur. Ini tentu merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi. Kami harapkan berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah daerah jadi pedoman bagi kami," ujarnya.

Imam menuturkan, dari sekitar 1.800 pedagang di PIC, yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 650 orang. Dia berharap ke depan jumlahnya terus bertambah karena banyak manfaat yang bisa diperoleh peserta.

"Perlu kami sampaikan, selama 2024, pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur mencapai hampir Rp126 miliar. Tahun ini dari Januari-April, pembayaran klaim sebesar Rp38,6 miliar dengan jumlah 3.504 kasus klaim," pungkasnya.

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X