Selasa, 21 April 2026

Ada Juken dan SPPG di Sukaraja, Begini Kata Bupati Sukabumi

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:49 WIB

FAJARSUKABUMI - Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Sekretariat Perkumpulan Juang Kencana (Juken) Kabupaten Sukabumi di Jalan Cibeureum Wetan, Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja, Minggu, 10 Agustus 2025.

Juken merupakan perkumpulan yang beranggotakan para pensiunan pegawai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

 Asep Japar mengapresiasi keberadaan Sekretariat Juken Kabupaten Sukabumi. Apalagi dengan sepak terjang Juken Kabupaten Sukabumi yang luar biasa ini.

 Baca Juga: Momen HJKS, 155 Anak Dikhitan

"Tidak hanya meresmikan sekretariat, hari ini pun ada Juken peduli anak yatim dan jompo yang ditandai dengan pemberian santunan. Ini luar biasa," ujarnya.

Melihat kepedulian yang cukup bagus tersebut, Asep pun mengajak Juken Kabupaten Sukabumi untuk terlibat dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS). Apaagi di Agustus ini, sudah mulai sejumlah kegiatan dalam rangka HJKS.

"Agustus ini, sudah mulai rangkaian HJKS. Mudah mudahan ke depan Juken bisa turut andil dalam perayaan HJKS," ucapnya.

 Baca Juga: Kelekar Bojan Hodak Usai Persib Bandung Raih Kemenangan :Semen Padang Tidak Memberikan Serangan Berarti

Hal yang tak kalah luar biasa dalam kegiatan tersebut, ialah peluncuran perdana Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Pesantren Darussyifa Yaspida-II Sukabumi. Menurut Asep keberadaan SPPG ini dapat memenuhi kebutuhan di Kabupaten Sukabumi.

"Keberadaan SPPG ini, dapat membantu memperluas jangkauan pemberian makan bergizi gratis bagi anak-anak yang menjadi kebijakan pak presiden," ungkapnya.

Keberadaan SPPG dan pemberian makan bergizi gratis ini, dapat membantu pemenuhan gizi anak Kabupaten Sukabumi.

 Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Nabi Melarang Masuk Kota Al Ula Arab Saudi, Akan Terkena Azab?

"Manfaat besar yang dihasilkan dari program ini. Termasuk lapangan kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," bebernya.

 

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X