Hal itu diyakininya dapat menginisiasi pembangunan berbasis imtaq san iptek.
"Semoga masjid juga bisa menjadi tempat berkumpulnya anak muda dalam hal positif Islami," bebernya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Sukabumi, KH. Aang Abdullah Zein, mengatakan ada dua hal yang dibahas dalam rakerda II ini.
Hal pertama untukmengevaluasi kinerja DMI Kabupaten Sukabumi selama dua tahun ke belakang. Hal itu terhitung 2023-2025 ini.
Baca Juga: Prabowo Ingin Hasil Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Ciptakan Lapangan Kerja
"Kedua menentukan arah kebijakan dan perumusan program ke depannya," pungkasnya