FAJARSUKABUMI - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan realisasi pengelolaan sampah di Indonesia masih jauh dari harapan.
Meskipun data resmi mencatat cakupan pengelolaan mencapai 30 persen, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan angka riil hanya sekitar 9 hingga 10 persen.
Kondisi ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sebuah diskusi bersama pelaku industri dan pemangku kepentingan yang digelar oleh PT Tambang Semen Sukabumi (SCG) bekerja sama dengan KLHK.
Baca Juga: Program Polres Sukabumi Kota Dipuji DPRD, Ternyata Ini Alasannya
“Angka cakupan pengelolaan sampah saat ini sekitar 30 persen. Namun, hasil verifikasi kami di berbagai TPA menunjukkan realisasinya baru mencapai 9 sampai 10 persen,” ujar Hanif.
Menurut Hanif, pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah kabupaten atau kota.
Ia mendorong adanya keterlibatan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Mari kita bersama-sama bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah ini,” ucapnya.
Salah satu pihak swasta yang menunjukkan komitmennya adalah PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi (SCG).
Presiden Direktur SCG, Peramas Wajananawat, menyatakan bahwa perusahaannya terus berupaya mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi polusi plastik dan memperluas pengelolaan sampah.
“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sukabumi untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Cimenteng,” kata Peramas.
Langkah konkret lain yang dilakukan SCG adalah memanfaatkan sampah plastik sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.