Selasa, 21 April 2026

DPR Pertanyakan Aturan BGN yang Wajibkan Surat Izin saat akan Pantau Dapur MBG: Fungsi Pengawasan Tak Harus Ada Surat

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 3 Juli 2025 | 07:00 WIB
Potret Ilustrasi DPR soroti syarat izin kunjungan ke dapur MBG, tegaskan fungsi pengawasan tak perlu surat resmi dari BGN. (Foto Istimewa )
Potret Ilustrasi DPR soroti syarat izin kunjungan ke dapur MBG, tegaskan fungsi pengawasan tak perlu surat resmi dari BGN. (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Komisi IX DPR menyoroti tentang kewajiban surat izin dari Badan Gizi Nasional (BGN) saat akan kunjungan ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan dalam rapat DPR bersama BGN, mempertanyakan mengapa harus ada surat izin yang dipersoalkan.

“Ada anggota Komisi IX yang sampaikan bahwa ketika mereka ingin datang ke dapur BGN, ditanyakan harus ada surat izin dari BGN,” ucap Felly dalam rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks Senayan, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga: Insiden Kecelakaan di Perairan Maluku Tewaskan Dua Mahasiswa UGM saat Program PPM, Kegiatan KKN Dievaluasi

“Ini apa Pak? Apakah ini benar harus ada surat izin dari BGN?” ujarnya.

Ia kemudian menuturkan bahwa DPR Komisi IX memiliki fungsi pengawasan.

“Fungsi pengawasan ini suka-suka mereka, kapan mereka melaksanakan fungsi pengawasan? Tidak harus ada surat-surat resmi,” imbuhnya.

Baca Juga: Agam Ceritakan Evakuasi Juliana Marins, Ungkap Kondisi Jenazah Korban Setelah Terjatuh ke Jurang Rinjani

Felly menambahkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan oleh DPR setelah 20 hari sempat reses.

“Karena kemarin mereka reses selama lebih kurang 20 sekian hari, mereka ingin datang melihat langsung dapur BGN, tapi begitu sampai di sana disampaikan ada surat tidak dari BGN? Pak ini tidak pakai surat,” terangnya.

Ia juga menyinggung tentang kewajiban pelaksanaan fungsi dan mendukung program Presiden.

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex, Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Bergambar Kartun Disney

“Ini kewajiban anggota DPR untuk melaksanakan fungsinya, ini perlu saya sampaikan bahwa inginnya kami membantu program Pak Presiden ini betul-betul tercapai,” tegasnya.
***

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X