FAJARSUKABUMI — Sebuah warung milik warga hangus terbakar di kawasan wisata Pantai Palangpang, Kampung Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat pagi, 28 Juli 2025. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIB dan diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, mengatakan warung yang terbakar merupakan milik Yadi (56), warga Kampung Kokoncong yang masih satu desa dengan lokasi kejadian.
“Benar telah terjadi kebakaran sebuah warung di kawasan pesisir Palangpang. Dugaan sementara penyebabnya karena korsleting listrik,” ujarnya.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Simpenan Sukabumi, Dua Rumah Ludes Terbakar
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Soleh (30), yang melihat kepulan asap dari bagian belakang bangunan. Ia lalu berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun material kayu yang mendominasi bangunan mempercepat laju kobaran api.
Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp70 juta.
Saat kejadian, pemilik warung tengah berada di rumah bersama istri dan anaknya.