FAJARSUKABUMI - Pembangunan jembatan penghubung Kampung Kamandoran dengan Kampung Karang Hilir 3/8, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, resmi dimulai.
Proyek ini dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama jajaran Polres Sukabumi, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.
Tahapan pekerjaan diawali dengan pengangkutan material, pembongkaran jembatan lama, hingga pembuatan pondasi sebagai dasar konstruksi baru.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Perkuat UMKM, Dinas Koperasi Fasilitasi Akses KUR dan Pembiayaan
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pembangunan jembatan ini menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar mobilitas warga.
“Jembatan ini merupakan akses vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami bergerak cepat melakukan pembangunan agar aktivitas warga bisa kembali normal dan lebih aman,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci percepatan pembangunan di lapangan.
Baca Juga: Ayep Zaki Perkuat Dana Filantropi, Rp41 Juta Disalurkan untuk 12 PAS
“Kami mengapresiasi keterlibatan semua pihak, mulai dari Polres, pemerintah desa, hingga masyarakat yang turut mendukung proses pekerjaan dari awal,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pembangunan dilakukan secara bertahap mulai dari pembongkaran struktur lama hingga pembangunan pondasi yang lebih kuat agar jembatan memiliki daya tahan lebih baik.
Sendi berharap, proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti sehingga jembatan bisa segera difungsikan kembali.
Baca Juga: Gantikan Mohamed Salah, Liverpool Kejar Bintang RB Leipzig Yan Diomande Sebagai Gantinya
“Harapan kami, jembatan ini nantinya tidak hanya memperlancar akses, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.