Selasa, 21 April 2026

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 8 Januari 2026 | 06:05 WIB
Potret SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini (Foto Istimewa)
Potret SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini (Foto Istimewa)

 

FAJARSUKABUMI - Polres Sukabumi kembali membuka layanan SIM Keliling Online untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026, di Pos Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Pelayanan SIM Keliling akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang diterbitkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Makin Bergairah, 2 Pemain Muda Persija Jakarta Sangat Berambisi Untuk Bisa Membobol Gawang Persib Bandung

Pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku serta menunjukkan dokumen asli kepada petugas di lokasi pelayanan.

Polres Sukabumi menjelaskan, perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku berakhir.

Adapun SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat dilayani melalui SIM Keliling dan harus diproses dengan pembuatan SIM baru di Kantor Satpas terdekat.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Melonjak, UBS dan Galeri 24 Kompak Naik

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan kemungkinan perubahan jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Informasi terbaru terkait jadwal SIM Keliling Online dapat dipantau melalui media sosial resmi Satlantas Polres Sukabumi.(*)

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X