Selasa, 21 April 2026

Jadwal SIM Keliling Sukabumi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:43 WIB
Jadwal Samsat Keliling (Ilustrasi / Samsat Cibadak)
Jadwal Samsat Keliling (Ilustrasi / Samsat Cibadak)

FAJARSUKABUMI - Polres Sukabumi kembali mengadakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan ini akan diadakan pada Minggu, 6 Oktober 2024, di Pos Lantas Cibadak/Pasar Terminal Cibadak mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku serta fotokopi asli.

Baca Juga: Dalam Upacara HUT TNI, Pj Wali Kota Singgung Pilkada Sukabumi

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku di seluruh Indonesia.

Waktu Perpanjangan:
Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika melebihi masa berlaku, pengurusan SIM baru harus dilakukan di Kantor Satpas dengan ujian teori dan praktik.

Perubahan Jadwal:
Untuk perubahan waktu dan lokasi, warga diimbau memantau pengumuman lebih lanjut dari Polres Sukabumi.

Baca Juga: Ingin Berwisata sambil Beramal, Di Sini Tempatnya

Layanan ini diharapkan mempermudah warga Cibadak dan sekitarnya dalam mengurus SIM.

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X