Selasa, 21 April 2026

Inilah Jenis-Jenis Satwa dan Bunga Nasional Hasil Kepres 4/1993

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Selasa, 5 November 2024 | 09:58 WIB
ilustrasi Komodo merupakan hewan endemik Indonesia ( Anne-Ed C. / Pixabay.com)
ilustrasi Komodo merupakan hewan endemik Indonesia ( Anne-Ed C. / Pixabay.com)

FAJARSUKABUMI - Pemerintah Indonesia menetapkan sejumlah jenis satwa dan bunga sebagai flora dan fauna nasional.

Penetapan tersebut dipatenkan lewat Kepres Nomor 4 Tahunn 1993 Tengan Satwa dan Bunga Nasional.

Dari satwa sendiri, terdapat tiga jenis yang dinyatakan sebagai satwa nasional. Hal itu seperti Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional, Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai satwa pesona, dan Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai satwa langka.

Baca Juga: 5 November Ternyata Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Sementara tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai bunga nasional adalah Melati (Jasminum sambac) sebagai puspa bangsa, Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona, dan Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai puspa langka.

Berdasarkan kepres tersebut, terdapat beberapa aspek yang melatarbelakangi pemilihan flora dan fauna tersebut sebagai satwa dan bunga nasional.

Hal itu seperti sangat bersifat khas, baik karena keberadaannya yang hanya terdapat di Indonesia, karena kelangkaannya, maupun karena latar belakang budaya yang melingkupinya.

Baca Juga: Ingin Tingkatkan Mood Saat Bekerja, Baiknya Lakukan Ini

Selain itu, kekhasan beberapa fauna dan flora tersebut pada dasarnya juga merupakan kebanggaan nasional, dan harus dimanfaatkan sebagai pendorong upaya perlindungan, pelestarian serta pemanfaatannya secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Dalam rangka peningkatan perlindungan dan upaya pelestarian fauna dan flora yang khas tersebut, serta untuk lebih menumbuh kembangkan kepedulian rasa cinta dan kebanggan nasional terhadap kekayaan tadi, dipandang perlu menetapkan tiga jenis satwa, air, dan udara serta bunga tertentu sebagai satwa dan bunga nasional.

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X