FAJARSUKABUMI - Polres Sukabumi mengadakan layanan SIM Keliling Hari ini Kamis, 14 November 2024, yang bertempat di Pos Lantas Cidahu / Yomart Graha Setiabudi.
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C dari seluruh wilayah Indonesia.
Pastikan anda yang ingin memperpanjang SIM untuk membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dan ikuti informasi di bawah ini.
Baca Juga: Ingin Sukses Investasi Emas, Begini Tipsnya
Ada Empat Kreteria untuk Perpanjangan SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini.
1. Dokumen yang Dibutuhkan:
- Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP atau Suket yang sesuai data pemohon.
2. Layanan SIM Keliling:
- SIM Keliling Online ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
- Pengajuan perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
- Jika membutuhkan perpanjangan lebih awal karena kepentingan mendesak, Anda dapat berkoordinasi langsung dengan petugas atau operator SIM untuk mengatur jadwal.
Baca Juga: Resep Jus Segar Menyehatkan dengan Bayam, Apel Hijau, dan Jahe Mudah Cara Membuatnya
3. Apabila Masa Berlaku SIM Telah Habis:
- SIM yang masa berlakunya telah melewati batas tidak dapat diperpanjang melalui SIM Keliling.
- Pemohon harus datang ke Kantor Satpas terdekat untuk pengajuan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek, serta membawa E-KTP asli sebagai syarat utama.
4. Perubahan Jadwal atau Lokasi Layanan:
- Jika ada perubahan jadwal atau lokasi, informasi terbaru akan disampaikan oleh pihak Polres Sukabumi.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor pusat.
Bagi yang ingin memperpanjang SIM, silakan datang sesuai jadwal dengan membawa persyaratan lengkap.
Artikel Terkait
Hari Kebaikan Sedunia, Ini Prestasi Indonesia di Kancah Dunia
UMKM Dianggap Penggerak Ekonomi, Ini Langkah Konkret Kota Sukabumi
Desa Karangpapak Terlibat Program Desa Anti Korupsi, Camat: Konsisten Desa Binaannya Juara
PMI Kota Sukabumi Bagikan Bantuan Sosial FA
Dipicu Angin Kencang, Ratusan KK di Kota Sukabumi Terdampak