FAJARSUKABUMI - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku heran dengan vonis 6,5 tahun penjara yang diterima terdakwa Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah.
Mahfud menyoroti tuntutan dari jaksa hanya 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar. Namun, ternyata putusan hakim hanya separuh dari tuntutan tersebut.
Harvey pun akhirnya dijatuhkan vonis 6,5 penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca Juga: Berkat Hal Ini, Sekda Apresiasi Hiswana Migas
Vonis terhadap skandal korupsi Harvey itu juga disertai denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, pada Kamis, 26 Desember 2024.
"Duh Gusti, bagaimana ini?" tandasnya menyikapi vonis yang diterima Harvey.
Baca Juga: Ruas Jalan Bagbagan-Kiaradua Sedang Dievakuasi, Bupati Marwan: Tidak Mengganggu Mobilisasi Wisatawan
Berkaca dari hal itu, Harvey juga menerima denda usai terbukti melakukan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Suami aktris Sandra Dewi itu juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp210 miliar. Uang tersebut harus dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Lantas, apa sebenarnya alasan hakim memberikan vonis yang dinilai ringan bagi Harvey dalam skandal korupsi PT Timah yang nilai korupsinya mencapai Rp300 triliun? Mari mengintip ulasan selengkapnya.
Artikel Terkait
Pj Wali Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Pantau Perayaan Natal Aman dan Damai
Pj Sekda Kota Sukabumi Dorong Kehalalan Kuliner untuk Majukan Ekonomi
Rakor Ketahanan Pangan: Sinergi Pusat-Daerah untuk Stabilitas dan Produktivitas
Serangan Ransomware BRI Ternyata Hoax, Pakar Keamanan Siber Ini Digeruduk Netizen Usai Bereaksi Begini
MUI Bersama Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan
Netizen Kumpul! 5 Artis Cakep Ini Resmi Tunangan di Tahun 2024, Ada Al Ghazali hingga Amanda Rawles
Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Begini Peran Krusial sang Sekjen PDIP
Netizen Rujak Mr Bert Usai Terbukti Berikan Klaim Palsu Soal Ransomware BRI, Salah Satunya Dibilang Buzzer
Ruas Jalan Bagbagan-Kiaradua Sedang Dievakuasi, Bupati Marwan: Tidak Mengganggu Mobilisasi Wisatawan
Berkat Hal Ini, Sekda Apresiasi Hiswana Migas