FAJARSUKABUMI - Banyak ahli, seperti ahli pendidikan anak, agama, sosial, dan budaya. Semua itu harus menjadi landasan sebelum kita memutuskan batas usia," tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah masih akan menentukan apakah aturan ini memerlukan undang-undang khusus atau cukup melalui peraturan pemerintah.
Proses Pengkajian oleh Komdigi
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap awal.
Baca Juga: Prabowo: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya.
Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.
"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah, Mendikdasmen Ungkap Itu Kebijakan Sekolah: Itu Bagus
Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial.
Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.
Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman.
Artikel Terkait
Sisi Lain Tragedi Jeju Air: Mantan Bos Korporasi Bandara Korsel Ditemukan Tewas hingga Bandara Muan yang Kini Masih Ditutup
Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah, Mendikdasmen Ungkap Itu Kebijakan Sekolah: Itu Bagus
Curah Hujan di Los Angeles Masih Rendah, Kini Hadapi Ancaman Titik Kebakaran Baru di California
Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah: Kita Bisa Hemat 20 T Lebih, untuk Perbaiki Sekolah
Prabowo: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat