FAJARSUKABUMI - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Kamis (18/12/2025), harga emas Antam naik Rp17.000 menjadi Rp2.487.000 per gram dari sebelumnya Rp2.470.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada nilai jual kembali (buyback). Harga buyback emas Antam tercatat naik Rp16.000 menjadi Rp2.346.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.330.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti pemotongan pajak.
Adapun rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (18/12/2025) adalah sebagai berikut:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.293.500
-
Emas 1 gram: Rp2.487.000
-
Emas 2 gram: Rp4.914.000
-
Emas 3 gram: Rp7.346.000
-
Emas 5 gram: Rp12.210.000
-
Emas 10 gram: Rp24.365.000