ekonomi

Diskon 50% Token Listrik PLN: Cara Hemat dan Maksimalkan Manfaatnya

Jumat, 3 Januari 2025 | 16:05 WIB
(Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa sejak Rabu, 1 Januari 2025, masyarakat dapat menikmati diskon token listrik sebesar 50 persen.

Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dihadirkan oleh Pemerintah setelah penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah.

Baca Juga: (2 Januari 2025) PLN Diskon 50 Persen: Bisakah ‘Menabung’ Listrik Murah Setahun ke Depan? Ini Caranya

Dengan adanya diskon ini, pelanggan bisa menikmati potongan tarif yang signifikan pada tagihan listrik mereka.

Namun, untuk memaksimalkan manfaat dari diskon ini, penting bagi pelanggan untuk memahami beberapa ketentuan dan cara-cara efektif dalam mengelola penggunaan listrik mereka.

Pahami Ketentuan Diskon

Diskon diberikan dalam bentuk subsidi 50 persen dari total biaya listrik yang digunakan, namun dengan batas maksimal pemakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh PLN.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dihukum 50 Tahun ‘Vonisnya Jangan Terlalu Ringan

Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas penggunaan (kWh) agar tidak melebihi kuota yang berlaku, sehingga diskon bisa sepenuhnya dinikmati.

Cara Memaksimalkan Diskon Listrik

1. Pahami Kebutuhan Listrik Harian
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan diskon, pertama-tama, hitunglah pemakaian listrik harian Anda. Identifikasi perangkat-perangkat yang sering digunakan seperti lampu, kipas angin, televisi, kulkas, atau AC. Setelah itu, bandingkan pemakaian listrik harian Anda dengan batas maksimal yang diberikan oleh PLN untuk memastikan Anda tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.

2. Optimalkan Penggunaan Peralatan Elektronik
Pilihlah perangkat dengan label hemat energi atau yang berteknologi inverter untuk mengurangi konsumsi daya. Pastikan juga untuk mematikan perangkat listrik yang tidak sedang digunakan, misalnya lampu yang menyala di ruangan kosong. Kebiasaan ini tidak hanya menghemat listrik, tetapi juga turut berkontribusi pada pengurangan tagihan bulanan.

Baca Juga: 4 Catatan Penting Raditya Dika tentang Kisah Hidupnya yang Penuh Liku, dari Cara Menghindari Gosip hingga Ambil Keputusan Besar

Halaman:

Tags

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB