Selasa, 21 April 2026

Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 14 Maret 2025 | 15:48 WIB
Potret Ahok hadiri pemeriksaan di Kejagung terkait skandal korupsi Pertamina (Yosep Taryawan)
Potret Ahok hadiri pemeriksaan di Kejagung terkait skandal korupsi Pertamina (Yosep Taryawan)

FAJARSUKABUMI - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri pemeriksaan terkait skandal korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku pihaknya telah membawa sejumlah data rapat Pertamina saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat," ungkap Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga: Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat

Eks Komut Pertamina itu mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya apabila memang dibutuhkan oleh pihak penyidik.

Ahok menegaskan, data yang dibawanya merupakan data milik Pertamina, bukan milik pribadi.

"Kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina," tegasnya.

Baca Juga: Meski Sudah Tak Menjabat, Ahok Berpeluang Dipanggil atas Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ini Tugas dan Perannya

Di sisi lain, Ahok mengaku senang jika pihaknya dapat membantu kejaksaan dalam mengusut skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan perusahaan BUMN, Pertamina.

"Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka atas kasus tersebut, 6 di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Baca Juga: Keakraban Ahok dan Anies Jadi Tanda Tanya, Jubir akan Umumkan Kejutan Bulan Ini

Enam tersangka itu, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.*

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X