Selasa, 21 April 2026

24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Senin, 2 Juni 2025 | 16:33 WIB
Potret Ilustrasi Oknum guru SD di Sabu Raijua cabuli 24 murid saat mengajar di kelas, terancam 20 tahun penjara karena korban lebih dari satu dan masih anak-anak. (Foto Istimewa)
Potret Ilustrasi Oknum guru SD di Sabu Raijua cabuli 24 murid saat mengajar di kelas, terancam 20 tahun penjara karena korban lebih dari satu dan masih anak-anak. (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswanya sendiri.

Bahkan, sang guru melakukan tindak pelecehan terhadap 24 siswa dan siswinya ini saat mengajar di dalam kelas.

Diketahui tersangka bernama Benyamin Edison Koro Dimu (60) yang kini terancam dihukum 20 tahun penjara.

Baca Juga: Panji Petualang Ngaku Pernah Drop karena Sakit Diabetes, Ceritakan Perjalanan Sembuh usai Ditengok Dedi Mulyadi

Adapun pelecehan itu dilakukan terhadap 24 siswa yang terdiri dari 10 siswa laki-laki dan 14 perempuan.

Hal ini dilaporkan Wakapolres Kompol Libartino Silaban yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Defri Wee dalam konferensi pers di Polres Sabu Raijua, Jumat 30 Mei 2025.

Wakapolres Kompol Libartino Silaban menyampaikan, tersangka BEKD bisa terancam dihukum 20 tahun penjara karena perbuatannya.

Baca Juga: Pengakuan Elon Musk, soal Alasan Pamit ke Donald Trump hingga Dugaan Matanya Lebam Gegara Narkoba

Pasalnya tersangka merupakan seorang tenaga pendidik dan korban lebih dari satu orang.

"Maksimal 15 tahun penjara, tapi kita juga menerapkan pasal-pasal pemberatan," kata Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Libartino Silaban kepada wartawan.

"Karena dilakukan tenaga pendidik dan korban lebih dari 1 orang," ia menambahkan dalam konferensi pers.

Baca Juga: Jangan Keliru! Berikut Hukum Pinjol Menurut Pandangan Islam Yang Harus Kamu Ketahui

Di saat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee mengatakan bahwa ada 24 anak yang menjadi korban.

"Korban ada 24 siswa siswi,10 laki-laki dan 14 perempuan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X