"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban seyogyanya bagi masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada aparat keamanan setempat." ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Buru Perbakin Provinsi Jabar, Bayu Permana mengapresiasi inisiatif Polri yang telah menggagas kegiatan silaturahmi dan sosialisasi aturan penggunaan senjata api olahraga.
"Ini akan merefresh kembali dengan regulasi atau aturan hukum kepemilikan senjata api. Saya kira sangat baik, diinisiasi oleh Mabes Polri dan mudah-mudahan ini bisa berkesinambungan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI-Polri: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Mengalami Pengurangan Anggaran, Polri Jadi Salah Satu yang Tidak Terkena Imbas
Telisik Kontroversi Band Sukatani vs Polri, Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi hingga Tepisan Dugaan Aparat yang Anti Kritik
Kapolri Ajak Grup Band Sukatani Jadi Duta Polri: Ini Komitmen Kami
Akui Diintimidasi, Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri dan Penjelasan Pemecatan Vokalis Band dari Profesi Guru
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Bukan BUMN, Tom Lembong Disebut Tunjuk Koperasi TNI-Polri untuk Kendalikan Harga Gula di Pasar Domestik
Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair Juni 2025 Awal Libur Sekolah
Ada Oknumnya yang Diduga Terlibat, TNI Ikut Polri Lakukan Olah TKP Peristiwa Penembakan 3 Polisi di Lampung