Selasa, 21 April 2026

Sidang Vadel Badjideh Dimulai, Pengacara Sebut Nikita Mirzani Bakal Hadir Sebagai Pelapor dan Ibu Korban

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 26 Juni 2025 | 15:40 WIB
Potret Tiktoker Vadel Badjideh jalani sidang kasus dugaan asusila & aborsi dengan anak Nikita Mirzani, digelar tertutup di PN Jaksel. (Foto Istimewa)
Potret Tiktoker Vadel Badjideh jalani sidang kasus dugaan asusila & aborsi dengan anak Nikita Mirzani, digelar tertutup di PN Jaksel. (Foto Istimewa)


FAJARSUKABUMI - Tiktoker Vadel Badjideh sudah mulai menjalani proses persidangan atas kasusnya dengan anak Nikita Mirzani.

Vadel mendapat tuntutan atas dugaan tindakan asusila dan aborsi yang melibatkan LM, anak dari Nikita Mirzani sebagai korbannya.

Sidang Vadel yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2026 ini dilangsungkan secara tertutup.

Baca Juga: Biadab! Usai Gencatan Senjata Dengan Iran, Israel Kembali Serang Gaza dan Tewaskan 14 Orang :Puluhan Terluka

Dilaporkan oleh Nikita Mirzani sendiri, ia pun kemungkinan akan dihadirkan dalam persidangan Vadel ini.

“Yang pertama, dihadirkan pertama kali itu Nikita Mirzani sebagai pelapor sekaligus sebagai ibu kandung, setelah itu Laura,” ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid kepada awak media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.

Fachmi mengungkapkan bahwa dirinya berharap Nikita dan Laura bisa datang bersamaan.

Baca Juga: Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

“Soal siapa yang datang, saya berharap keduanya didatangkan bersamaan, nanti saya coba komunikasikan biar anaknya bisa bertemu juga dengan Nikita di pengadilan,” imbuhnya.

“Wajib dia (Nikita) hadir, jadi mungkin dia nggak siap, kan itu (Laura) anaknya, anak kandung yang dia sayangi,” kata Fachmi lagi.

Vadel sendiri telah ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.

Baca Juga: Pujian Prabowo usai Resmikan Dua Infrastruktur di Bali yang Diklaim sebagai Proyek Gagasan Jokowi

Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Cipinang pada akhir Mei setelah berkas kasusnya sudah P21.
*

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X