Selasa, 21 April 2026

4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel, Salah Satunya Soal Rekaman CCTV yang Diamankan Polisi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 4 Desember 2024 | 18:57 WIB
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany.  (Foto (Dok. Humas Polda Metro Jaya))
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany. (Foto (Dok. Humas Polda Metro Jaya))



FAJARSUKABUMI - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap anak berhadapan hukum (ABH) yang terduga kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Nurma menuturkan pengakuan pelaku menyesali tindakannya terkhusus saat melukai sang ibunda akibat tertusuk sebuah pisau yang kini telah menjadi barang bukti pihak kepolisian.

"Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,"ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga: Ibunya Ditusuk, Ayah-Neneknya Tewas! Polisi Ungkap Kasus Anak Penurut yang Tetiba Bertindak Brutal Terhadap Keluarganya di Jaksel

Selain itu, Nurma menyebut tersangka terus menangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.

"Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya," ungkapnya.

Berkaca dari hal itu, berikut sejumlah fakta terkait keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum hingga bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Siswa yang Tewas

Kondisi Psikologis Tersangka Mulai Stabil

Dalam kesempatan yang sama, Nurma mengungkap tersangka terus menangis dan berulang kali mengungkap penyesalannya.

Bagi yang belum tahu, anak berhadapan hukum itu terlibat kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak, Jaksel, pada Sabtu, 30 November 2024 lalu.

Dua orang tewas, yakni APW (40) selaku ayah dan RM (69) sebagai nenek. Sementara sang ibu bernisial AP (40) dari remaja itu mengalami luka tusuk.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Sukabumi Picu Longsor di Kampung Babakan Bandung, Desa Wangunreja

Terkini, Nurma menjelaskan kondisi psikologis tersangka sudah berangsur stabil dan dapat berkomunikasi dengan pihak penyidik.

"Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar," ungkapnya.

Polisi Cari Tahu Keseharian Tersangka di Sekolah

Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Nurma juga mengklaim pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan remaja terhadap ayah dan neneknya di Jaksel.

"Sudah enam orang (diperiksa). Sekarang juga kita lagi meminta keterangan dari pihak sekolah," ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Dalam pemeriksaan ini, polisi mendalami perilaku sehari-hari tersangka ke pihak sekolah sebagai upaya mengungkap motif pembunuhan.

"Dari sekolah (soal) keseharian (tersangka) karena banyak kegiatan anak tersebut di sekolah tentunya. Dengan guru, dengan murid, itu pasti kita gali," tegas Nurma.

Nurma juga menyebut telah meminta keterangan dari guru kelas remaja yang berhadapan dengan hukum tersebut.

"Kemudian guru kelasnya ada di atas lagi dimintai keterangan soal kesehariannya dari anak yang berkonflik dengan hukum," pungkasnya.

Ada Rekaman CCTV dari Rumah Tetangga

Dalam kesempatan berbeda, Nurma juga menyebut pihaknya telah menyita sejumlah bukti terkait kasus anak yang membunuh keluarganya di kawasan Cilandak, Jaksel.

Nurma mengatakan polisi telah menyita rekaman CCTV dan pisau dapur yang digunakan oleh tersangka.

"Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ungkap Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel itu pun menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita polisi akan dipakai untuk menjadi pertimbangan selama proses penyidikan.

"Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (tersangka)," tutur Nurma.

Terkait rekaman CCTV yang diamankan polisi dari rumah tetangga tersangka, Nurma memastikan itu sudah cukup untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.

"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," tandasnya.

Bareskrim Polri Bantu Penyelidikan

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany turut melakukan asistensi atau bantuan penyelidikan kasus remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jaksel.

"Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan," ujar Desy dalam kesempatan berbeda di Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Desy menuturkan pihaknya telah memantau perkembangan kasus dan mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

"Kita sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasusnya. Yang pasti kita prihatin, nanti kita dengar perkembangan informasi lebih lanjut dari penyidik," ujar Desy.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri itu pun mengungkap tersangka sedang melakukan pendampingan dengan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Indonesia untuk mengecek kondisi psikologisnya.

"Pelaku telah mendapatkan bantuan dari Apsifor Indonesia, tadi sedang berdampingan di Polres Jakarta Selatan. Yang pasti kita melibatkan para ahli," terang Desy.

Di sisi lain, Desy juga mengungkap kondisi terkini ibunda dari tersangka yang belum pulih dan masih dalam perawatan medis.

"Kondisi ibu si pelaku sedang berada di ICU Rumah Sakit Fatmawati, butuh pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan karena memang ditemukan beberapa luka," tandasnya.

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X